Retoria.id – Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kewenangan pada tahun anggaran 2025. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tujuh jam di kantor Kejari Bandung, Kamis (30/10/2025).
Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo mengatakan pemeriksaan terhadap Erwin merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan. Menurut dia, pihaknya juga tengah mempertimbangkan langkah pencegahan agar yang bersangkutan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Untuk pencegahan ke luar negeri sedang kami pertimbangkan,” ujar Irfan di Bandung, Kamis (30/10).
Selain Erwin, sejumlah saksi dari organisasi perangkat daerah (OPD) juga telah dimintai keterangan. Tim penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan menyita berbagai dokumen serta bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Pengumpulan bahan dan keterangan masih terus dilakukan untuk memastikan sejauh mana peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat,” kata Irfan.
Usai menjalani pemeriksaan, Erwin menyampaikan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Saya hadir dengan itikad baik dan siap memberikan keterangan sesuai kapasitas saya. Saya percaya proses hukum harus dijalankan secara transparan dan objektif,” kata Erwin kepada wartawan.
Erwin juga mengaku akan mendukung langkah-langkah Kejari dalam menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Sebagai pejabat publik, saya berkewajiban mendukung penegakan hukum dan upaya menciptakan pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.
Pemeriksaan Berjalan Intensif
Menurut informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap Erwin berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Selama proses tersebut, penyidik Kejari menanyakan sejumlah hal terkait kewenangan dan pelaksanaan program pemerintah kota pada tahun anggaran 2025.
Baca Juga: Ratusan Siswa di Gunungkidul Diduga Keracunan MBG, Bupati Soroti Kebersihan Dapur SPPG
Belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Erwin, namun pihak Kejari memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Erwin baru menjabat sebagai wakil wali kota kurang dari satu tahun. Beberapa kalangan menilai langkah Kejari Bandung menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Profil Singkat Erwin
Erwin lahir di Bandung pada 18 Mei 1972. Ia mengawali karier politiknya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Bandung sejak 2010.
Erwin kemudian terpilih sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2019–2024, sebelum maju dalam Pemilihan Wali Kota Bandung 2024 berpasangan dengan Muhammad Farhan. Keduanya resmi dilantik pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025–2030.
Selama menjabat, Erwin dikenal aktif terjun ke lapangan, baik dalam kegiatan sosial, penegakan ketertiban umum, maupun kunjungan ke wilayah terdampak bencana. Namun kini, karier politiknya tengah diuji oleh proses hukum yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Bandung. (*)