Retoria.id – Disdukcapil Gunungkidul Larang Profesi Tokoh Fiksi Dicantumkan di KTP Kebiasaan bercanda lewat identitas diri di dokumen resmi dinilai berpotensi mengganggu validitas data kependudukan.
Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul menegaskan larangan mencantumkan profesi tokoh fiksi pada kolom pekerjaan KTP.
Di tengah masifnya budaya media sosial, kreativitas warga kerap merembet hingga ke urusan administrasi negara.
Salah satunya terlihat dari anggapan bahwa kolom pekerjaan di KTP bisa dijadikan ruang berekspresi bebas, dengan menyematkan gelar atau profesi yang terdengar epik, unik, bahkan berasal dari dunia fiksi.
Fenomena tersebut disoroti langsung oleh Disdukcapil Gunungkidul melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka.
Dengan pendekatan komunikatif dan bernada santai, instansi ini mengingatkan bahwa dokumen kependudukan bukan ruang imajinasi seperti novel silat, anime, atau gim daring.
“Meskipun terlihat keren, namun Anda tidak dapat memilih pekerjaan Kultivator Tingkat Tinggi, Ketua Organisasi Hantu Bayangan, Penguasa Pedang Langit atau Ahli Memilih Batu Giok pada kolom Pekerjaan Dokumen Kependudukan,” tulis Disdukcapil Gunungkidul dalam materi imbauannya.
Baca Juga: Masa Depan PPPK: Mungkinkah Beralih Menjadi PNS pada 2026?
Dalam keterangan unggahan yang sama juga ditegaskan, “Sedulur Gunungkidul, sesuai dengan Permendagri No. 109 Tahun 2019 terdapat 99 Pekerjaan yang dapat dipilih oleh Penduduk di kolom Pekerjaan pada Dokumen Kependudukan nggih.”
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa negara telah menyediakan 99 kategori profesi resmi yang dapat dipilih oleh warga.
Meski dunia fiksi mengenal profesi seperti “Ketua Asosiasi Perguruan Gerbang Dewa”, sistem administrasi kependudukan hanya mengakui pekerjaan yang nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Disdukcapil Gunungkidul menekankan bahwa kolom pekerjaan pada KTP bukan sekadar pelengkap administrasi. Data tersebut digunakan secara lintas sektor, mulai dari perbankan, asuransi, penyaluran bantuan sosial, hingga layanan kesehatan.
Isian yang tidak sesuai berpotensi menyulitkan warga sendiri ketika data itu telah terintegrasi dalam sistem nasional.
Pendekatan humor sengaja dipilih agar pesan lebih mudah diterima masyarakat. Di balik candaan tentang “Penguasa Pedang Langit”, tersimpan pesan serius bahwa KTP bukan kartu karakter gim, melainkan identitas resmi yang menentukan akses terhadap berbagai hak dan layanan publik.
Melalui gaya komunikasi yang ringan namun tegas, Disdukcapil Gunungkidul mengajak warga untuk tetap kreatif di ruang digital, tetapi tetap berpijak pada realitas saat berurusan dengan dokumen negara.
Sebab, data kependudukan yang tertib hari ini menjadi fondasi layanan publik yang lancar di masa depan. (*)