Retoria.id — Sebuah potongan video berdurasi singkat memperlihatkan seorang perempuan berdiri di depan kelas. Di papan tulis, materi pelajaran sudah tertulis rapi.
Di hadapannya, murid-murid duduk memperhatikan. Tak ada yang janggal hingga sebuah kalimat muncul di layar.
“Kenapa mau jadi guru padahal gajinya kecil?”
Video itu diunggah akun Instagram @pembasmii.kehaluan pada Senin, 9 Februari 2026. Di bagian lain unggahan tersebut, tertera bukti penerimaan honor Rp50.000.
Angka itu masih belum akhir cerita. Setelah potongan BPJS Kesehatan, sisa yang tercatat tinggal Rp15.000.
Nama guru dalam video itu Fildzah Nur Amalina, seorang guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Sejak unggahan itu beredar, linimasa media sosial ramai. Bukan hanya soal nominal, melainkan soal bagaimana angka itu hadir bersamaan dengan aktivitas mengajar yang tetap berjalan seperti biasa.
Akun tersebut menuliskan, “Guru bernama Fildzah Nur Amalina tersebut membagikan pengalamannya menerima honor pertama yang hanya tersisa Rp15.000 setelah terpotong iuran kesehatan.”
Unggahan itu segera memicu percakapan panjang warganet mengenai kesejahteraan guru ASN paruh waktu.
Beberapa hari sebelum video itu menyebar luas, Fildzah berada di sebuah WhatsApp Group bersama rekan-rekan seprofesinya.
Tanggalnya 4 Februari 2026. Di sana, satu per satu nominal honor dibagikan. Di antara angka-angka itu, muncul jumlah yang sama berulang Rp50.000.
Sebagian rekan bahkan menerima lebih sedikit setelah potongan. Angka Rp15.000 bukan sekadar sisa hitungan, melainkan nominal yang benar-benar tercatat.
Dalam video klarifikasinya pada Senin, 9 Februari 2026, Fildzah menjelaskan konteks unggahan tersebut.
“Video yang saya unggah tentang gaji guru Rp50.000, dipotong BPJS hingga tersisa Rp15.000, bukanlah keluhan,” tegas Fildzah.
“Itu adalah cerita nyata dari perjalanan saya sebagai seorang guru, dan juga gambaran dari perjuangan banyak rekan guru lainnya.”
Di tengah sorotan publik, rutinitas Fildzah tidak berubah. Ia tetap datang ke sekolah. Tetap berdiri di depan kelas. Tetap menyampaikan pelajaran.
Dalam penuturannya, ia tidak memulai dengan tuntutan, melainkan dengan pengakuan pribadi.
“Saya ingin menegaskan dengan tulus, saya tidak menyesal menjadi guru. Saya tetap mencintai profesi ini sepenuh hati,” ujarnya.
Kalimat berikutnya tidak diikuti kemarahan atau kekecewaan, melainkan deskripsi sederhana tentang apa yang ia lakukan setiap hari.
“Di tengah keterbatasan, saya tetap datang ke sekolah, tetap mengajar, dan tetap berusaha memberikan yang terbaik bagi anak-anak.”
Fildzah juga menyinggung posisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang. Ia menyebut keterbatasan anggaran sebagai kondisi yang ia pahami, bukan sesuatu yang ia jadikan sasaran.
“Saya tidak menyalahkan pihak Pemda yang saat ini hanya mampu memberikan gaji PPPK paruh waktu sebesar Rp50.000,” katanya.
“Kami memahami kondisi tersebut sebagai bagian dari realita yang sedang dihadapi bersama.”
Namun pemahaman itu tidak serta-merta menghapus dampak yang dirasakan sehari-hari.
Dengan penghasilan yang tercatat dalam puluhan ribu rupiah, Fildzah menyebut ada penyesuaian yang tak terhindarkan. Kebutuhan hidup harus diatur ulang. Prioritas harus dipilih.
“Namun di balik pemahaman itu, tidak bisa dipungkiri bahwa kami para guru tetap merasakan pahitnya perjuangan,” ujarnya.
“Dengan penghasilan yang sangat minim, kami harus bertahan, mengatur ulang kebutuhan hidup, dan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai pendidik tanpa mengurangi kualitas pengabdian.”
Di akhir penjelasannya, Fildzah kembali menegaskan bahwa unggahan tersebut tidak dimaksudkan sebagai permintaan belas kasihan atau tudingan kepada pihak tertentu.
“Saya bangga menjadi guru. Kami bangga menjadi guru. Dan selama masih diberi kekuatan, kami akan tetap mengabdi, meski dalam keterbatasan,” tutupnya. (*)