Anggaran Pendidikan 2026 Direvisi, Sri Mulyani Tambah Alokasi untuk Guru dan Dosen

Retoria.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menaikkan alokasi anggaran untuk tenaga pendidik pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran untuk guru dan dosen ditingkatkan menjadi Rp274,7 triliun dari sebelumnya yang diumumkan sebesar Rp178,7 triliun.

“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp 274,7 triliun,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari detik.com Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan 5 kali lipat anggaran makan gratis menjadi 335 Triliun: Ketika Negara mengira Mendidik Ekuivalen dengan Memberi makan

Kenaikan ini sebagian besar berasal dari penyesuaian pada berbagai komponen gaji dan tunjangan. Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN daerah naik sedikit dari Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun, sementara TPG dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) Non-PNS masing-masing tetap di angka Rp19,2 triliun dan Rp3,2 triliun.

Kenaikan paling mencolok terjadi pada alokasi TPG PNS, TPD PNS, serta gaji pendidik yang melonjak dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun. Hal ini turut memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik di seluruh Indonesia.

“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah,” jelas Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman.

Secara keseluruhan, RAPBN 2026 mencatat total anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun. Angka ini naik 9,8 persen dari outlook anggaran 2025 yang sebesar Rp690 triliun.

Kenaikan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi dan komitmen pemerintah untuk menjaga porsi belanja pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN.

Alokasi anggaran pendidikan dibagi dalam tiga jalur utama: Transfer ke Daerah (TKDD) sebesar Rp253,4 triliun, untuk mendukung tunjangan guru negeri dan swasta, biaya operasional sekolah, PAUD, dan pendidikan kesetaraan.

Melalui Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp243,9 triliun, untuk revitalisasi sekolah, pengembangan Sekolah Unggulan Garuda, serta program-program pendidikan strategis.

Pembiayaan pendidikan dan beasiswa senilai Rp37 triliun, mencakup beasiswa LPDP, kegiatan riset, dan bantuan pendidikan lainnya.

Dari total anggaran pendidikan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap mendapat alokasi besar, yakni Rp223,6 triliun. Program ini menyasar 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia dan menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mendukung tumbuh kembang anak usia sekolah.

Revisi anggaran pendidikan ini menunjukkan perhitungan yang lebih matang dari pemerintah dan menegaskan perhatian serius terhadap kesejahteraan tenaga pendidik serta peningkatan kualitas pendidikan nasional. (*) 

Rekomendasi