Retoria.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 508,2 triliun untuk tahun 2025. Namun, ia menekankan bahwa peran masyarakat mampu juga penting dalam memperkuat upaya bantuan kepada rakyat miskin. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Virtual bersama Komite IV DPD RI pada Selasa, 2 September 2025 .
Sri Mulyani menyampaikan bahwa APBN hadir sebagai tulang punggung bantuan, namun kolaborasi dengan masyarakat yang berkemampuan menjadi krusial untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial. Asas pembangunan ekonomi berbasis kekeluargaan menjadi landasan utama sinergi tersebut .
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak di 2026, Fokus pada Peningkatan Kepatuhan
Anggaran tersebut mencakup berbagai program:
Menkeu juga menyampaikan bahwa tidak ada rencana pajak baru untuk 2026. Alih-alih penerapan pajak baru, pemerintah mengedepankan kepatuhan wajib pajak sebagai sumber utama penerimaan negara. Target penerimaan pajak 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.357,7 triliun, meningkat 13,5 persen dari tahun sebelumnya.
Sri Mulyani menyampaikan, “Bagi mereka yang mampu, agar tetap patuh dan mudah dalam membayar pajak. Sementara mereka yang belum mampu, pemerintah bantu sepenuhnya.” Hal ini juga diperkuat oleh sejumlah kebijakan keringanan seperti tarif pajak rendah untuk UMKM, serta pembebasan pajak untuk bidang pendidikan dan kesehatan.