Retoria.id – Pemerintah Indonesia sedang menghadapi potensi penghentian program bantuan pangan berupa beras 10 kg per keluarga, sejalan dengan munculnya ancaman kekacauan pasar beras seperti pada masa lalu.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa pagu anggaran Bapanas untuk tahun 2026 hanya sebesar Rp233,2 miliar, jumlah yang jauh dari cukup untuk melanjutkan program bantuan pangan bagi keluarga miskin .
Tanpa alokasi tambahan, pemerintah kemungkinan hanya akan menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang hanya mencakup subsidi harga, bukan kuota beras tetap .
Baca Juga: Ombudsman: Potensi Rugi Negara Capai Rp 7 Triliun Akibat Stok Cadangan Beras Tak Terkelola
Untuk mempertahankan program bantuan pangan beras—yang telah dilaksanakan sejak tahun 2023—Arief telah mengusulkan tambahan dana sebesar Rp22,53 triliun kepada pemerintah dan DPR. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp20,46 triliun disiapkan untuk menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kg per keluarga untuk 18 juta keluarga selama enam bulan.
Jika tak ada tambahan anggaran, risiko serius bisa muncul. Pengamat pertanian seperti Khudori memperingatkan bahwa penghentian program ini dapat memicu kekacauan beras yang pernah terjadi pada masa gangguan global seperti konflik Rusia–Ukraina dan fenomena El Niño.
Baca Juga: Stok Beras Surplus, Harga Tak Kunjung Turun: Membaca Anomali Pasar Pangan Indonesia
Hingga Agustus 2025, realisasi penyaluran bantuan pangan telah mencapai 361 ribu ton, atau 98,79% dari target, dengan total anggaran yang digunakan mencapai Rp4,91 triliun . Ini menunjukkan bahwa selama tiga tahun terakhir, program ini berjalan efektif hingga menjelang akhir 2025.
Program bantuan beras adalah simbol perhatian negara terhadap kelompok paling rentan. Penghentian tanpa solusi pengganti dapat meningkatkan ketidakstabilan sosial dan ekonomi, terutama di tengah sensitifitas harga pangan. Sementara SPHP bisa membantu, namun tidak menggantikan manfaat langsung bantuan fisik.