Kyai Afifuddin Muhajir: Guru Tak Layak Menuntut Kenaikan Gaji, Negara dan Wali Murid yang Seharusnya Memikirkan Ekonominya

Retoria.id — Pemberitaan tentang guru kembali aktual dan Viral belakangan ini. Pernyataan demi pernyataan yang menyoroti aksi demontrasi muncul dari berbagai kalangan dan bergantian di permukaan media sosial.

Setelah viral pernyataan dari Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, Pernyataan yang relevan dan otoritatif lainnya datang dari pernyataan Kyai Afif dalam sebuah podcast baru-baru ini setelah menyinggung soal aksi demonstrasi guru yang menuntut kenaikan gaji.

Baca Juga: Ketika Guru Diminta Ikhlas Tanpa Kelayakan: Antara Nasihat dan Manipulasi Keikhlasan

Menurutnya, seorang guru sebagai sosok yang mulia dan terhormat tidak seharusnya terjun menuntut hak ekonominya secara langsung.

“Menurut saya tak layak kalau seorang guru itu menuntut kenaikan gaji. Karena memang seharusnya guru itu sebagai makhluk terhormat sudah ada yang memikirkan ekonominya. Tidak perlu berpikir itu lagi,” ujar Kyai Afif.

Ia menegaskan, yang bertanggung jawab atas kesejahteraan guru adalah pihak-pihak di luar guru itu sendiri. “Yang bertugas, yang wajib untuk memikirkan ekonomi guru itu siapa? Yang pertama ya wali murid, wali santri. Yang kedua adalah ya kalau itu lembaga ya lembaga.

Kalau itu bukan lembaga, ya bisa negara. Mestinya mereka yang memikirkan nasib ekonomi para guru. Jangan sampai guru sendiri yang berteriak untuk minta kenaikan gaji,” tegasnya.

Lebih jauh, Kyai Afif juga menyinggung kutipan ibarah dari salah satu kitab pedagogis klasik Karya Imam Burhan al-Din al-Zarnuji (Ta’lim al Mutaalim) yang menyebut betapa tinggi kedudukan seorang guru.

Dalam syair tersebut, bahkan disebut seorang guru berhak atas imbalan seribu dirham hanya karena mengajarkan satu huruf. Namun ia menekankan, syair itu bukan pegangan bagi guru, melainkan pegangan bagi murid dan wali murid.

“Artinya harus tahu dirilah para wali murid. Demikian pula negara harus tahu diri,” ujarnya.

Dalam perbincangan ini juga menyinggung perbedaan sikap masyarakat terhadap profesi keagamaan dan profesi populer.

“Ceramah satu jam bayarannya puluhan juta. Sementara yang ngajar alif ba ta sa, bayar listrik sendiri. Kasihan kadang-kadang dengan guru-guru, mu’alimul Qur’an, listriknya bayar sendiri, toiletnya bersihkan sendiri. Tapi malah kadang dapat cacian,” katanya.

Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
Tersebut, juga menjelaskan bahwa kondisi ini sejatinya pernah menjadi perdebatan di masa lalu terkait boleh tidaknya guru agama, imam, atau muadzin menerima upah.

Ia menyebut mayoritas ulama pada akhirnya membolehkan, sebab realitas yang berubah dahulu guru-guru mendapatkan kucuran dana yang melimpah tetapi pada fase mutaakhirin atau fase modern terjadi perubahan yang membuat kebutuhan ekonomi tidak lagi ditopang negara seperti dulu.

“Ini menunjukkan bahwa fatwa hukum itu bisa berubah dengan sebab perubahan situasi dan kondisi. Intinya adalah negara harus hadir untuk memberikan penghormatan, penghargaan kepada guru-guru, khususnya guru di bidang agama,” pungkasnya. (*) 

Sumber: https://www.retoria.id/nasional/2571549138/kyai-afifuddin-muhajir-guru-tak-layak-menuntut-kenaikan-gaji-negara-dan-wali-murid-yang-seharusnya-memikirkan-ekonominya

Rekomendasi