Retoria.id – Setiap tanggal 8 September, dunia memperingati Hari Literasi Internasional sebagai momentum untuk menegaskan kembali pentingnya kemampuan membaca dan menulis dalam membangun peradaban.
Namun, di tengah gegap gempita perayaan tersebut, kondisi literasi di Indonesia masih menunjukkan tanda darurat. Data UNESCO mencatat, indeks minat baca orang Indonesia hanya berada di angka 0,001 persen; artinya, dari setiap 1.000 orang Indonesia, hanya satu orang yang memiliki kebiasaan membaca secara konsisten.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) melalui laman resminya juga mengutip hasil riset bertajuk World’s Most Literate Nations Ranked yang disusun oleh Central Connecticut State University pada Maret 2016.
Baca Juga: Curhat Kepala BPS: Warganet Gemar Bicara Data, tapi Minim Literasi Statistik
Dalam laporan itu, Indonesia berada di peringkat 60 dari 61 negara, persis di bawah Thailand (59) dan hanya sedikit lebih baik dari Botswana (61).
Ironisnya, jika dilihat dari sisi infrastruktur literasi seperti jumlah perpustakaan dan ketersediaan fasilitas membaca, Indonesia justru mencatatkan peringkat lebih baik dibanding beberapa negara Eropa.
Fakta ini mempertegas bahwa rendahnya minat baca bukan hanya soal akses, tetapi terutama soal kesadaran dan budaya.
Laporan Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2022 pun menambah catatan serius. Meski posisi Indonesia naik 5 peringkat dibandingkan hasil 2018, skor literasi membaca justru mengalami penurunan.
Alhasil, Indonesia tetap berada di jajaran 11 negara terbawah dari 81 negara yang dievaluasi. Kenaikan peringkat ini lebih bersifat kosmetik ketimbang mencerminkan peningkatan kualitas yang sesungguhnya.
Prof. Mochamad Nursalim, dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), menilai rendahnya minat baca masyarakat Indonesia bersifat umum, bahkan menjangkiti kalangan mahasiswa.
Ia menjelaskan, pergeseran cara pandang terhadap membaca turut memengaruhi: buku cetak semakin jarang disentuh, sementara medium digital kian dominan. “Meski demikian, buku tetap relevan dan menjadi sumber belajar utama.
Muatannya lebih terpercaya karena melalui proses seleksi, validasi, dan penyuntingan yang ketat, sehingga menyajikan informasi secara mendalam dan komprehensif,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Nursalim menekankan perlunya membangun kesadaran baru bahwa bahan bacaan kini hadir dalam berbagai bentuk: mulai dari buku cetak, e-book, jurnal ilmiah, hingga hasil riset di platform digital yang kredibel.
Membaca tidak lagi hanya aktivitas konvensional, melainkan dapat diintegrasikan dengan kemudahan teknologi.
Momentum Hari Literasi Internasional seharusnya dimanfaatkan bukan sekadar untuk seremoni tahunan, melainkan sebagai titik refleksi nasional. Masyarakat, terutama generasi muda, perlu menjadikan membaca sebagai kebiasaan sehari-hari sekaligus budaya yang mengakar.
Sebagai catatan, UNESCO pertama kali menetapkan Hari Buku Sedunia pada 23 April 1955 untuk mempromosikan kegembiraan membaca dan menegaskan pentingnya buku bagi peradaban.
Peringatan itu kini berpadu dengan Hari Literasi Internasional pada 8 September, yang sama-sama menjadi simbol kepedulian global terhadap urgensi literasi.
Bagi Indonesia, kedua momen ini mestinya menjadi pengingat keras: tanpa budaya membaca, sulit membayangkan bangsa ini mampu bersaing di tengah derasnya arus pengetahuan abad ke-21. (*)