Retoria.id – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan terdapat Rp425 triliun dana pemerintah yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI).
Purbaya menilai, kondisi itu menjadi salah satu alasan masyarakat kesulitan mencari pekerjaan.
“Ratusan triliun rupiah ini hasil pungutan pajak dan penerimaan negara lain, tapi hanya mengendap dan tidak bisa dipakai perbankan,” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 10 September 2025.
Ia menjelaskan, uang yang terlalu lama tertahan membuat sistem keuangan menjadi ‘kering’.
Akibatnya, lanjut Purbaya, pertumbuhan ekonomi melambat dan kesempatan kerja semakin terbatas.
“Dalam 1-2 tahun terakhir orang susah cari kerja karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal,” tegasnya.
Baca Juga: Rahayu Saraswati Mundur dari DPR, Janjikan Tuntaskan RUU Kepariwisataan
Dalam mengatasi masalah tersebut, Purbaya menyatakan akan menarik Rp200 triliun dari dana yang mengendap di BI. Ia menambahkan, langkah ini sudah mendapatkan restu dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Rencananya, uang itu akan ditempatkan di bank swasta. Dengan begitu, dana bisa berputar dan mendorong pertumbuhan kredit, membuka lapangan kerja, serta memacu perekonomian.
“Bank enggak akan mendiamkan uang itu, mereka pasti mencari return lebih tinggi. Dari situlah kredit bisa tumbuh,” ujarnya.
Perihal itu, Purbaya menekankan langkah ini bukan sekadar menaruh dana di bank, tapi juga memaksa mekanisme pasar berjalan lebih aktif.
“Saya memaksa perbankan berpikir lebih keras supaya bisa bekerja dan mencari return,” tambahnya.
Pada saat yang sama, Purbaya mengaku telah meminta BI untuk tidak menarik kembali dana yang sudah dialihkan pemerintah ke perbankan.
Purbaya menilai, bank sentral cukup mendukung langkah fiskal Kementerian Keuangan dalam upaya menghidupkan Ekonomi RI.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Perdagangan dan Keuangan Jadi Alat Politik Global
Berkaitan dengan hal itu, Menkeu pengganti Sri Mulyani itu juga menyinggung kasus serupa pernah terjadi di era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Saat itu, tutur Purbaya, pertumbuhan uang beredar hanya sekitar 7 persen, bahkan sempat tidak tumbuh sama sekali selama dua tahun.
Purbaya yang kala itu masih menjabat sebagai deputi di Kemenko Kemaritiman dan Investasi mengaku kaget saat diminta Jokowi membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya bilang, Bapak bangun apa pun enggak akan maksimal, karena mesin ekonomi kita pincang. Hanya pemerintah yang jalan, sementara 90 persen perekonomian melambat,” kenangnya.
Menurutnya, kondisi stagnasi pertumbuhan uang beredar juga menjadi pemicu gejolak sosial, termasuk demonstrasi besar yang terjadi belakangan.
“Real sector susah, semua susah, keluar tagline #IndonesiaGelap. Kita salah arah karena 90 persen perekonomian digerakkan permintaan domestik,” tukas Purbaya.***