Retoria.id – Kualitas menu makan bergizi gratis (MBG) tengah menjadi bahan perbincangan hangat sebagian publik di media sosial.
Pihak pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah dituntut agar terus meningkatkan kualitas menu yang disajikan.
Di sisi lain, sebagian publik masih mempertanyakan, akankah menu-menu MBG yang disajikan berbagai SPPG bisa mendapatkan kepercayaan sepenuhnya dari masyarakat?
Terlebih, di tengah bayang-bayang kasus menu MBG yang dilaporkan kedaluwarsa untuk dikonsumsi para penerima manfaat dari siswa sekolah hingga ibu menyusui.
Berkaca dari hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana kini menantang pihak pengelola dapur MBG agar menghadirkan menu berkualitas tinggi.
Kendati demikian, sajian menu bintang 5 itu diolah dengan harga bahan baku yang tetap sama, yakni senilai Rp10 ribu per porsi.
“Saya berharap suatu hari keluar inovasi-inovasi makanan dari ahli gizi dan chef-chef profesional,” kata Dadan sebagaimana dikutip dari keterangan resminya, pada Rabu, 25 Maret 2026.
“(Hal itu) sehingga akan keluar khas MBG yang kualitasnya sekelas bintang 5 tapi harganya harga Program MBG dengan bahan baku Rp10 ribu,” tambahnya.
Lantas, apa sebenarnya menjadi sorotan Kepala BGN terkait sajian menu MBG? Begini katanya.
Dalam penuturannya, Dadan menekankan inovasi produk menjadi semakin penting.
Kepala BGN itu menyebut, hal itu belajar dari pelaksanaan program selama bulan Ramadan.
Pada periode tersebut, makanan yang disajikan tidak hanya harus bergizi dan segar, tetapi juga memiliki daya tahan lebih lama.
“Inovasi produk ini penting terutama terkait dengan program selama bulan Ramadan,” sebut Dadan.
“Kita membutuhkan makanan yang berkualitas tinggi, fresh, tapi tahan lama. Nah ini tantangannya,” tambahnya.
Sebelumnya, BGN juga sempat menghentikan sementara (suspensi) operasional 47 SPPG di seluruh Indonesia.
Usut punya usut, keputusan suspensi BGN terhadap puluhan SPPG itu diambil setelah hasil evaluasi nasional pada Februari 2026.
Kala itu, BGN menemukan puluhan dapur penyedia MBG tersebut gagal memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi yang ditetapkan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan hingga hari ke-9 evaluasi, tercatat 47 SPPG terbukti melakukan pelanggaran serius.
Di sisi lain, berdasarkan data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026, sebaran kasus ini mencakup Wilayah I (5 kejadian), Wilayah II (30 kejadian), dan Wilayah III (12 kejadian). (*)