7 Poin Tuntutan Ojol yang Bakal Ramai Matikan Aplikasi Besok, Desak RUU Transportasi Online Rampung hingga Usut Tragedi Affan Kurniawan

Retoria.id – Sedang ramai menuai sorotan sebagian publik terkait rencana asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia yang dikabarkan akan mematikan aplikasi ramai-ramai dan menggelar demonstrasi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Diketahui, rencana aksi demonstrasi ini akan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono seraya meminta masyarakat mencari transportasi lain. Menurutnya, pengemudi ojol akan ramai-ramai ikut aksi demonstrasi ini.

“Imbauan Garda terhadap warga Jakarta agar memilih moda transportasi alternatif pada Rabu 17 September 2025 karena sebagian besar transportasi online akan mematikan aplikasi secara masif,” ujar Igun dalam keterangan resminya, pada Selasa, 16 September 2025.

“Sebagai bentuk solidaritas pergerakan aksi demonstrasi ojek online ke Kemenhub, istana, dan DPR RI,” imbuhnya.

Baca Juga: Usut Kasus Kematian Affan Kurniawan, Komna HAM Kumpulkan Rekaman CCTV

Lantas, apa sebenarnya tuntutan yang akan disuarakan dalam rencana aksi demonstrasi pihak pengemudi ojol tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Desak RUU Transportasi Online hingga Program Merugikan Pengemudi

Dalam pernyataannya, Igun menyebut 7 tuntutan yang dibawa pihaknya dalam demonstrasi ini.

Pertama, mendesak pemerintah dan DPR memasukkan RUU Transportasi Online ke Prolegnas 2025-2026.

“Kedua, menurunkan potongan aplikator dari 20 persen ke 10 persen,” ungkap Ketum Garda Indonesia itu.

Adapun yang ketiga, terkait pembuatan regulasi tarif antar barang dan makanan, dan selanjutnya terkait audit investigatif atas potongan 5 persen yang selama ini diambil aplikator.

“Garda juga menuntut penghapusan program-program, seperti Aceng, Slot, Multi Order, Member Berbayar yang merugikan pengemudi,” imbuh Igun.

Baca Juga: Sampaikan Duka Cita Langsung pada Keluarga, Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan

Tuntut Menhub RI Turun Jabatan, Usut Tragedi Affan Kurniawan

Garda juga mendesak pemerintah RI untuk mencopot jabatan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi dalam tututannya.

Di sisi lain, Igun meminta Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas Tragedi 28 Agustus 2025 yang menewaskan Affan Kurniawan.

Bagi yang belum tahu, Affan Kurniawan merupakan salah satu korban dalam aksi demonstrasi besar yang sempat terjadi di DKI Jakarta.

“Hari Perhubungan Nasional yang seharusnya dapat menjadi suatu kebanggaan kemajuan Indonesia pada bidang perhubungan,” tegas Igun.

“(Hal itu) akan menjadi saat yang tepat bagi Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyuarakan bahwa terjadinya kemunduran Kementerian Perhubungan semenjak Dudy Purwaghandi diangkat oleh Presiden Prabowo menjadi Menteri Perhubungan,” tambahnya.

Terkait hal itu, Menhub Dudy sebelumnya pernah mengatakan pihaknya sebenarnya bisa saja merevisi peraturan untuk mengakomodasi kepentingan para pengemudi ojol ihwal pemotongan biaya perjalanan.

Baca Juga: Kyai Afifuddin Muhajir Berikan Pesan Tersirat dan Analogis untuk Presiden atas Kematian Affan Kurniawan

Menhub Dudy: Bisa Saja Potongan Komisi Diturunkan

Dalam kesempatan berbeda, Dudy sempat menuturkan pihaknya ingin mewadahi aspirasi perusahaan layanan transportasi daring atau aplikator.

Dudy menilai, aspirasi dari perusahaan aplikator ojol harus diserap demi menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi online.

“Bisa tidak (potongan komisi) diturunkan? Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja,” kata Dudy dalam forum pertemuan dengan aplikator ojol di Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Mei 2025.

Menurut Menhub RI itu, menandatangani aturan baru soal penurunan potongan komisi ojol menjadi 10 persen sebenarnya bukanlah perkara sulit.

“Tapi, rasanya tidak arif kalau kami tidak mendengar semuanya,” ujar Dudy.

Sebelumnya, sebanyak 66 asosiasi pengendara ojek online (ojol) mengadukan potongan biaya dari aplikator selangit ke DPR. Mereka menyebut potongan dari aplikator jauh melebihi batas yang ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Akui Kecewa, Prabowo Jamin Bakal Beri Tindakan Sekeras-kerasnya pada Anggota yang Diduga Lindas Affan dengan Rantis Brimob

Driver Ojol: Anyep, Dipotong 20 Persen Plus Bayar Rp3.000

Irfan selaku perwakilan Lintas Gadjah Mada, mengatakan aplikator tidak sekadar memotong biaya perjalanan yang diterima driver.

Aplikator juga membuka program berbayar agar driver bisa mendapatkan pesanan. Meskipun bersifat opsional, realitanya ojol harus ikut program berbayar tersebut demi dapat orderan penumpang.

“Driver yang tidak ikut program itu jadi sepi, jadi anyep, enggak dapat order dia. Dipotong 20 persen, plus disuruh bayar Rp3.000 sampai Rp20 ribu,” keluh Irfan pada rapat dengar pendapat Komisi V DPR di Jakarta, pada 21 Mei 2025 lalu.

Irfan juga mempermasalahkan potongan tambahan sebesar 5 persen yang diperbolehkan pemerintah.

Dia menuturkan, aplikator mengaku menarik biaya itu untuk asuransi tetapi selama ini tidak ada asuransi yang diterima ojol.

Kemet dari Aliansi Pengemudi Online Bersatu sekaligus driver ojol lainnya juga mempermasalahkan hal serupa.

Baca Juga: Viral Video Diduga Mobil Brimob Tabrak Driver Ojol di Aksi Demo, Korban Dilaporkan Meninggal

Minta Jaminan Keselamatan dan Keamanan

Dalam kesempatan yang sama, Kemet mengaku kecewa atas respons Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terhadap keluhan para driver ojol.

Kemet mengatakan selama ini driver ojol bekerja tanpa jaminan kesejahteraan dan perlindungan lainnya. Menurutnya, pemerintah tidak memperhatikan mereka.

“Belum pernah ada perlindungan keamanan dan keselamatan kerja bagi kami. Kita tidak pernah dianggap ada oleh pemerintah,” ujar Kemet.

“Itu panggil Kemenhub, panggil aplikator, kita duduk bareng, (untuk mengetahui) ada apa di balik mereka,” tukasnya.

Sumber: https://www.retoria.id/nasional/2571583757/7-poin-tuntutan-ojol-yang-bakal-ramai-matikan-aplikasi-besok-desak-ruu-transportasi-online-rampung-hingga-usut-tragedi-affan-kurniawan

Rekomendasi