DJP Akui Gangguan Sistem Coretax, Menkeu Baru Targetkan Perbaikan Kilat

Retoria.id – Gangguan pada sistem perpajakan digital Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menjadi sorotan publik.

Di kalangan wajib pajak, sistem administrasi perpajakan yang digadang-gadang sebagai salah satu yang paling canggih di Indonesia ini justru kerap mengalami gangguan sejak resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025.

 

Berdasarkan penelusuran, masalah demi masalah mencuat ke publik, mulai dari error dalam penyimpanan data, profil wajib pajak yang tidak tampil lengkap, hingga perubahan data yang gagal tersimpan.

Oleh sebab itu, tidak sedikit keluhan bertebaran di media sosial, membuat coretax menjadi sorotan tajam.

Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sendiri sempat mengakui, sistem ini telah mencatat 397 kasus error pada awal tahun 2025 lalu.

Kendati jumlah itu tersebut kian berkurang signifikan, kini keberadaan coretax diharapkan mampu menjadi sistem perpajakan digital yang efisien di Indonesia.

Baca Juga: Profil Anggito Abimanyu yang Resmi Terpilih Jadi Ketua DK LPS Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Situasi tersebut kini telah mendorong Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas. Ia berjanji melakukan perbaikan menyeluruh hanya dalam waktu 1 bulan ke depan.

“Saya akan lihat coretax seperti apa. Keterlambatan-keterlambatan coretax akan kita perbaiki secepatnya. Dalam waktu satu bulan seharusnya bisa,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, pada Senin, 22 September 2025.

Lantas, bagaimana sebenarnya masalah yang sempat terjadi di dalam sistem perpajakan coretax sejak era mantan Menkeu, Sri Mulyani? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Janji Purbaya Bawa Jago-jago IT

Purbaya memastikan akan melibatkan pakar teknologi dari luar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mempercepat perbaikan coretax.

Langkah itu diketahui akan ditempuh Purbaya agar troubleshooting atau masalah tidak hanya bergantung pada tim internal, melainkan juga masukan dari ahli yang berpengalaman menangani sistem besar.

“Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat,” tegas Purbaya.

Baca Juga: Gerak Cepat Purbaya Atasi Rokok Ilegal, Panggil Marketplace hingga Tegas Bakal ‘Sikat’ Pihak Nakal

Pengakuan Gangguan dari DJP

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengakui pihaknya tak menampik coretax kerap mengalami downtime.

Bimo menyebut, sebagian gangguan memang direncanakan untuk pemeliharaan, namun ada pula yang muncul mendadak.

“Kami sedang tahap stabilisasi dan semakin sempurna perbaikan dilakukan bertahap untuk supaya jangka panjangnya lebih handal. Insya Allah nanti Desember 2025 bisa smooth,” kata Bimo.

Tuntutan dari Sri Mulyani

Jauh sebelum Purbaya turun tangan, Sri Mulyani sudah menekankan pentingnya memperbaiki coretax.

Dalam kesempatan terpisah, eks Menkeu RI itu sempat mengingatkan DJP agar memastikan sistem bisa berfungsi optimal melayani wajib pajak.

“Perbaiki sistem coretax yang sedang kita bangun! Jalankan dan yakinkan dia bisa berfungsi untuk melayani wajib pajak secara mudah dan mampu untuk kita menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan pajak secara efisien, akuntabel, dan adil,” tegas Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada 13 Juni 2025 lalu.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sentil Pihak yang Ragukan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,12 Persen, Blak-blakan Bilang Begini

397 Masalah di Februari 2025

Direktur Jenderal Pajak sebelumnya, Suryo Utomo mencatat coretax pernah menghadapi 397 masalah pada Februari 2025. Setelah perbaikan bertahap, jumlah itu berkurang hingga hanya 18 kasus pada Mei 2025.

“Alhamdulillah, kalau dulu terlaporkan sampai dengan 10 Februari sekitar 397 kasus kejadian, issue, error terkait perubahan data. Sampai 6 Mei, kira-kira tinggal 18 kasus,” ungkap Suryo dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, pada 7 Mei 2025.

Meski jumlah kasus menurun, DJP masih menemukan celah keamanan dalam coretax. Hasil asesmen internal dan temuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkap adanya kerentanan yang berpotensi disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.

“Dari beberapa asesmen yang kami dapatkan, ada beberapa celah yang mesti ditutup. Alhamdulillah, so far sudah mulai kelihatan tertutup semua dan kami akan terus evaluasi kemungkinan celah-celah baru yang muncul,” tutur Suryo.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas: Batasi Konsumsi Rokok Boleh, Tapi Jangan Bunuh Industri dan Tenaga Kerja

Pertaruhan Coretax sebagai Reformasi Pajak Digital

Dengan janji Purbaya memperbaiki sistem dalam sebulan, kini publik menanti realisasi langkah cepat tersebut.

Di sisi lain, Coretax yang diharapkan memperkuat basis data dan meningkatkan sistem perpajakan digital justru menjadi batu ujian besar di era Menkeu Purbaya.

Terlebih, apabila janji ini terpenuhi, maka berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan digital Indonesia.

Kendati demikian, jika upaya Menkeu Purbaya ini gagal, maka proyek ambisius ini bisa semakin kehilangan kepercayaan di kalangan wajib pajak Tanah Air. (*)

Sumber: https://www.retoria.id/nasional/2571633800/djp-akui-gangguan-sistem-coretax-menkeu-baru-targetkan-perbaikan-kilat

Rekomendasi