Retoria.id – Lebih dari enam ratus siswa SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, memilih tidak masuk sekolah sejak Senin (13/10/2025). Aksi mogok ini menjadi bentuk protes terbuka terhadap kepala sekolah mereka, Dini Fitri, yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa berinisial ILP (17).
Peristiwa bermula dari kegiatan Jumat Bersih di lingkungan sekolah pada 10 Oktober 2025. Saat kegiatan berlangsung, Dini melihat kepulan asap rokok di area kantin sekolah. Ia menduga salah satu siswanya sedang merokok. Dari jarak sekitar dua puluh meter, Dini memanggil siswa itu dengan suara keras. Namun ILP justru berlari menjauh.
Dini kemudian menghentikannya dan menegur dengan nada tinggi. Ia mengaku menepuk punggung ILP secara spontan karena kecewa terhadap sikap tidak jujur sang siswa.
“Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena tidak jujur. Saya menegur dengan keras, menepuk punggungnya, tapi tidak menendang atau memukul keras,” jelas Dini kepada wartawan.
Namun versi berbeda datang dari pihak keluarga siswa. Tri Indah Alesti, ibu dari ILP, menilai tindakan itu tetap merupakan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan melaporkannya ke Polres Lebak. Kasus tersebut kini dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim.
Laporan itu sontak menjadi bara dalam sekam di lingkungan sekolah. Pada Senin pekan berikutnya, 630 siswa dari 19 kelas kompak mogok sekolah. Mereka menuntut kepala sekolah dicopot dan meminta pemerintah mengambil tindakan tegas.
Baca Juga: Kasus Kepala Sekolah Tampar Siswa di Lebak Berakhir Damai: Sempat Viral dan Picu Aksi Mogok
Aksi mogok tersebut berlangsung damai, namun berlarut hingga kegiatan belajar terganggu. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Emi Sumiati, menyebut para guru tetap hadir dan melakukan pembelajaran daring sebagai langkah darurat.
“Walaupun anak-anak tidak datang, KBM tetap berjalan. Setiap guru mengirimkan materi lewat sistem daring,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Banten kemudian turun tangan. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengumumkan penonaktifan sementara Dini Fitri dari jabatannya demi menjaga kondusivitas sekolah dan memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.
“Kita ingin suasana belajar kembali normal. Kalau terbukti ada unsur kekerasan, tentu sanksi hukum dan kedisiplinan akan dijatuhkan,” tegas Deden.
Langkah ini disambut lega oleh sebagian siswa dan orang tua, tetapi sebagian lainnya justru menyayangkan munculnya “persekusi moral” terhadap guru. Di media sosial, muncul gelombang dukungan kepada Dini Fitri dengan tagar #DukungGuruTegas, menyoroti dilema klasik antara disiplin pendidikan dan batas etika pengasuhan di sekolah.
Kisah di Cimarga bukan sekadar persoalan “tamparan” yang jadi viral, melainkan cermin dari krisis komunikasi antara otoritas pendidikan dan peserta didik di era digital. Ketika setiap tindakan guru terekam dan dipublikasikan tanpa konteks, ruang dialog sering kalah cepat dari arus persepsi.
Di tengah situasi yang memanas, Dini Fitri menyebut dirinya tetap berupaya menjaga semangat belajar para siswa. Ia mengaku menyesal jika tindakannya menimbulkan kegaduhan, namun juga berharap publik tidak menilai sepihak.
“Saya manusia biasa. Guru bukan malaikat, tapi juga bukan penjahat,” ujarnya singkat.
Kini, setelah penonaktifan sementara sang kepala sekolah, tantangan terbesar SMAN 1 Cimarga bukan sekadar memulihkan kegiatan belajar, melainkan memulihkan kepercayaan.
Kepercayaan antara guru dan murid, antara otoritas dan publik sebuah hubungan yang hanya bisa dipulihkan bukan dengan hukuman semata, tetapi dengan kejujuran, dialog, dan rasa saling memahami. (*)