Retoria.id – Tragedi jatuhnya seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial T dari lantai empat Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada Rabu, 15 Oktober 2025, menyisakan duka mendalam.Tragedi jatuhnya seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial T dari lantai empat Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada Rabu, 15 Oktober 2025, menyisakan duka mendalam.
Di tengah suasana berkabung, jagat maya justru dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan nir-empati dari sejumlah mahasiswa yang diduga menyinggung kematian korban.
Unggahan tersebut menyebar cepat di media sosial, salah satunya lewat akun TikTok @cey pada Jumat 17 Oktober 2025.
Percakapan itu memicu kecaman luas dari publik, terutama dari kalangan akademisi dan mahasiswa yang menilai sikap tersebut tidak pantas di tengah situasi berduka.
Polisi Pastikan Korban Jatuh dari Lantai 4
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar memastikan korban T bukan jatuh dari lantai dua, melainkan dari lantai empat gedung FISIP.
Baca Juga: DPR Soroti Tunjangan Hidup LPDP yang Dinilai Tak Cukup bagi Mahasiswa Eropa
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, dalam keterangan kepada wartawan pada Kamis malam 16 Oktober 2025.
“Korban mengalami pendarahan pada organ dalam dan kesadaran terus menurun. Pada pukul 13.03 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Sukadi.
Polisi juga menyebut bahwa keluarga korban tidak melaporkan kasus ini untuk diselidiki lebih lanjut.
Pihak keluarga disebut telah mengikhlaskan kepergian korban dan menyerahkan surat pernyataan resmi kepada kepolisian.
“Terkait dengan kejadian tersebut, ibu korban mengikhlaskan kematian korban karena belakangan ini memang ada perubahan perilaku korban,” ujar Sukadi.
Tanggapan Universitas: Percakapan Terjadi Setelah Korban Meninggal
Pihak Universitas Udayana akhirnya angkat suara untuk meluruskan kabar viral mengenai percakapan mahasiswa yang dinilai tidak berempati.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dewi Pascarani, menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi antara pihak fakultas, dewan mahasiswa, dan pihak terkait memastikan percakapan itu terjadi setelah korban meninggal dunia.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi FISIP bersama DPM, Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat, dapat dipastikan isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum,” kata Dewi dalam siaran pers, Jumat 17 Oktober 2025.
Dengan demikian, ujar Dewi, percakapan tersebut tidak berkaitan langsung atau menjadi penyebab korban menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP.
Satgas PPK Selidiki Dugaan Perundungan
Meski demikian, pihak universitas tidak tinggal diam. Kasus dugaan perundungan yang muncul setelah kematian korban telah diteruskan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk diselidiki.
“Universitas akan mengambil langkah tegas kepada mahasiswa yang terlibat, sekaligus memperkuat sosialisasi tentang etika komunikasi publik dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab,” jelas Dewi.
Dewi menegaskan, setiap bentuk kekerasan atau perundungan yang mencederai martabat sivitas akademika akan diproses sesuai peraturan universitas.
“Universitas tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan di lingkungan kampus,” ujarnya.