Retoria.id – Kasus dugaan perundungan atau bullying yang menimpa almarhum Timothy Anugerah Saputra, selaku mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (UNUD), menimbulkan kekhawatiran sebagian publik tentang bahaya kasus tersebut dalam dunia pendidikan.
Sebelumnya diketahui, Timothy dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025. Berdasarkan informasi yang beredar, Timothy tewas setelah melompat dari lantai dua gedung FISIP di kampus tersebut.
Di tengah kemarahan publik, sikap ayah Timothy yang berduka atas kepergian anak tercinta, kini justru mencuri perhatian.
Dalam kesedihan yang mendalam, ia memilih untuk menenangkan hati, bukan menebar amarah.
“Saya sakit hati sekali, tapi saya punya Tuhan yang mengajarkan saya memaafkan orang yang salah. Biarkanlah pihak kampus yang melakukan tindakan,” ujar ayah Timothy dalam video yang dibagikan ulang akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, pada Minggu, 19 Oktober 2025.
“Dari pihak media sosial juga sudah memberikan mereka sanksi,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut lantas menyentuh hati warganet. Banyak yang menilai sikap sang ayah menunjukkan kebesaran hati di tengah tragedi.
Baca Juga: Kasus Perundungan Timothy Anugerah: Apakah Sanksi Nilai D Cukup Jadi Efek Jera?
Di balik hal itu, menyeruak pertanyaan publik tentang kekerasan sosial yang menimpa Timothy itu masih terjadi di lingkungan akademik yang seharusnya menanamkan nilai kemanusiaan?
Terkini, pihak kampus UNUD akhirnya memberikan sanksi kepada empat mahasiswa pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP.
Jeratan Sanksi dari Kampus ke Pembuli
Diketahui, para pelaku skandal bullying terhadap Timothy kini diberhentikan dari jabatan organisasi, dijatuhi pengurangan nilai soft skill, serta diwajibkan membuat surat dan video permintaan maaf.
Wakil Dekan III FISIP Unud, I Made Anom Wiranata menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari pembinaan moral, bukan ekspresi kemarahan.
“Sanksi ini bukanlah ekspresi kebencian kami sebagai pimpinan. Kami ini seorang guru, tugasnya mendidik,” kata Wiranata dalam pernyataan resminya, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Meski begitu, sumber internal menyebut empat nama itu hanya sebagian dari total sembilan orang yang diduga terlibat.
Baca Juga: Sering Disebut Buku Favorit Timothy Ronald, Berikut 10 Poin Penting The Wealth of Nations
Beberapa di antaranya berasal dari fakultas lain seperti Kedokteran serta Kelautan dan Perikanan.
Berkaca dari hal itu, tragedi yang membayangi kematian Timothy tersebut juga memperlihatkan perilaku bullying bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bentuk kekerasan psikologis yang bisa berujung fatal.
Korban bukan sekadar kehilangan rasa aman, tetapi juga terkikis harga dirinya. Luka semacam ini jarang tampak, namun meninggalkan dampak panjang terhadap mental dan kehidupan sosial korban.
Luka yang Tak Terlihat
Peneliti sosial, Emma Jones dalam karya bukunya berjudul “Should Bullying Be a Crime? (2020)” menilai perundungan dapat menghancurkan kepercayaan diri seseorang.
“Bullying bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan kekerasan psikososial yang dapat mengikis martabat, menghancurkan kepercayaan diri, dan bahkan merenggut nyawa,” tulis Emma Jones.
Pernyataan itu menggambarkan kenyataan pahit yang kini menjadi sorotan dalam kasus perundungan yang dialami Timothy.
Terlebih, tindakan yang sering dianggap sepele, seperti ejekan atau tekanan kelompok, sebenarnya bisa menjadi akar dari tragedi besar.
Oleh karena itu, penyikapan terhadap kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi administratif, melainkan juga perubahan budaya kampus.
Di sisi lain, kasus Timothy adalah cermin dari wajah pendidikan yang masih belum sepenuhnya bebas dari kekerasan sosial.
Baca Juga: Usai Viral Hina Pegiat Gym, Timothy Ronald Dihujani Kritik Member Akademi Crypto yang Mengaku Rugi
Bullying Tak Cukup dengan Penindakan
Terpisah, pemikiran Matthew Sharpe dalam karya bukunya berjudul “Stoicism, Bullying, and Beyond (2022)” mengingatkan pentingnya kekuatan batin dalam menghadapi situasi perundungan.
“Jika hukum berperan menegakkan keadilan dari luar, maka Stoisisme menawarkan kekuatan dari dalam,” tulis Matthew Sharpe.
Prinsip ini memberi pesan, cara menghadapi bullying tidak cukup dengan penindakan, tetapi juga dengan membangun ketahanan moral dan empati sosial.
Selain itu, korban perlu didukung untuk memulihkan rasa percaya diri, sementara pelaku harus diberi ruang refleksi agar memahami dampak perbuatannya.
Pada akhirnya, kasus Timothy bukan sekadar catatan duka, melainkan peringatan keras tentang budaya kekerasan sosial yang harus diakhiri, terkhusus di dunia pendidikan.