Mahfud MD Soroti Sikap KPK Soal Proyek Whoosh: “Aneh, Harusnya Langsung Selidiki”

Retoria.id – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) era Presiden ke-7 Joko Widodo, Mahfud MD, menilai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya melapor terkait dugaan mark up proyek kereta cepat Whoosh sebagai langkah yang aneh.

Mahfud mengatakan, dalam hukum pidana, aparat penegak hukum (APH) seharusnya bisa langsung melakukan penyelidikan begitu ada informasi dugaan tindak pidana tanpa menunggu laporan dari pihak lain.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,” kata Mahfud MD melalui akun X resminya, Sabtu 18 Oktober 2025.

“Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan,” lanjutnya.

Mahfud pun mencontohkan, laporan hanya diperlukan jika peristiwa tersebut belum diketahui aparat, seperti kasus penemuan mayat.

Namun bila sudah ada informasi publik tentang dugaan kejahatan, kata Mahfud, penegak hukum wajib bertindak.

“Kalau ada berita ada pembunuhan, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan,” tambahnya.

Baca Juga: Kereta Api Trans Borneo Ditarget Rampung Studi Kelayakan 2026, Jalur Cepat Lintas Negara Siap Dibangun

Mahfud Sebut KPK Keliru

Mahfud MD juga menyebut KPK keliru dua kali dalam menanggapi isu mark up proyek kereta cepat Whoosh.

Menurutnya, sumber awal informasi bukan berasal dari dirinya, melainkan dari tayangan NusantaraTV dalam program Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025.

Dalam acara tersebut, dua narasumber yakni Agus Pambagyo dan Antony Budiawan lebih dulu menyoroti persoalan dugaan kejanggalan dalam proyek Whoosh.

“Yang berbicara soal kemelut Whoosh itu sumber awalnya bukan saya. Seperti saya sebut di podcast Terus Terang, yang awalnya menyiarkan itu adalah NusantaraTV dalam rubrik Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025 dengan narsum Agus Pambagyo dan Antony Budiawan,” ungkap Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa dirinya hanya mengulas kembali pernyataan kedua narasumber tersebut di podcast pribadinya.

“Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka,” ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Bersedia Bergabung dengan Komite Reformasi Polri, Istana Sambut Positif

Persilakan KPK Panggil Dirinya

Mahfud menyatakan siap jika KPK ingin memintai keterangannya soal dugaan mark up proyek Whoosh.

Mantan Menko Polhukam itu bahkan bersedia menunjukkan bukti tayangan dari NusantaraTV yang menjadi sumber awal informasi publik tersebut.

“Jadi jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan dari saya. Panggil saja saya dan saya akan tunjukkan siaran dari NusantaraTV tersebut,” kata Mahfud.

“Setelah itu panggil NusantaraTV, Antoni Budiawan, dan Agus Pambagyo untuk menjelaskan. Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” lanjutnya.

Mahfud pun mempertanyakan bagaimana lembaga sebesar KPK bisa tidak mengetahui bahwa perbincangan soal dugaan kejanggalan proyek Whoosh telah lebih dulu disiarkan secara terbuka.

“Aneh jika lembaga sebesar KPK tidak tahu bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah tersebut, sebelum saya membahasnya di podcast Terus Terang,” pungkasnya.(*)

Sumber: https://www.retoria.id/nasional/2571703916/mahfud-md-soroti-sikap-kpk-soal-proyek-whoosh-aneh-harusnya-langsung-selidiki

Rekomendasi