Retoria.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan update mengenai dana Rp200 triliun yang dikucurkan kepada bank Himbara.
Dalam laporan yang diterimanya, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa beberapa bank sudah melakukan penyerapan dengan baik.
“Yang Rp200 triliun sebagian, kecuali BTN sudah melapor ya berapa (penyerapannya),” kata Menkeu Purbaya dalam media briefing yang dilakukan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Purbaya mengatakan bahwa proses penyerapan yang cukup besar telah dilakukan para bank Himbara sesuai jatah Rp200 triliun yang dibagikan.
Pemerintah Siap Tambah Dana Jika Diperlukan
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu membeberkan bahkan Bank Mandiri meminta tambahan dana lagi.
Mengenai permintaan tersebut, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah siap untuk menggelontorkan dana tambahan.
“Tadi saya ketemu orang Danantara, sepertinya Mandiri akan minta lagi tuh karena uangnya udah habis yang Rp55 triliun itu. Itu bagus ya,” imbuhnya.
“Akan kita lihat kondisi itu terus, begitu habis akan kita gelontorkan terus,” tambahnya.
Memantau Pertumbuhan Ekonomi Usai Suntikan Rp200 Triliun
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menjelaskan tentang suntikan dana Rp200 triliun bisa membantu pertumbuhan ekonomi seperti yang ditargetkan.
“Jadi, itu sudah mendorong pertumbuhan kredit kan, yang paling penting lihat di perekonomian, kelihatannya mulai bergeliat ya, kalau retail sales BI mulai naik, angka yang terakhir,” jelasnya.
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor pergerakan pertumbuhan ekonomi.
Kopdes Merah Putih Bisa Ajukan Dana ke Bank Himbara
Untuk Kopdes Merah Putih, Purbaya mengatakan bahwa bagiannya dari Rp200 triliun sudah bisa digunakan.
“Kalau mereka mau pakai, uangnya sudah ada di sistem. Kan ada tuh sisanya kalau mau pakai bisa pakai,” terangnya.
“Pada dasarnya gini, begitu bank itu menyalurkan dana untuk Kopdes, bunganya bayar ke saya 2 persen, kewajibannya tinggal 2 persen,” lanjut Purbaya.
Mengenai tambahan persiapan uang Rp16 triliun tersebut, Purbaya mengatakan akan menunggu sampai Rp200 triliun yang lebih dulu diberikan pada bank Himbara bisa terserap sepenuhnya.
“Nanti kalau kurang bisa ditambah lagi, sudah ada Rp16 triliun disiapkan di APBN dan uangnya sudah siap,” ucap Purbaya.
Purbaya juga mengatakan bahwa dirinya sudah meneken aturan mengenai kopdes sudah mulai bisa untuk melakukan peminjaman uang
“Kemarin saya sudah tanda tangani surat pernyataan dari Menteri Keuangan bahwa program itu dijamin dan desa yang dikelola Menteri Keuangan di sini,” sambungnya.
“Dengan surat itu, koperasi bisa langsung pinjam dana koperasi dan program bisa langsung pinjam ke bank dan bank akan langsung menyalurkan, itu yang diminta Danantara. Udah clear,” tuturnya lagi.
Persyaratan Peminjaman dan Pengawasan yang Ketat
Untuk mengajukan pinjaman, koperasi wajib menyusun proposal bisnis yang disesuaikan dengan jenis usaha yang akan dijalankan.
“Sebanyak 16 ribu Koperasi Merah Putih sudah mengajukan proposal bisnis ke perbankan sebagai syarat mengajukan pinjaman,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono pada 15 September 2025 lalu.
Pengawasan dana juga diperketat, di mana sudah disiapkan tim pengawas dari kepala desa dan anggota koperasi.
Kementerian Koperasi juga turun tangan menyediakan asisten bisnis yang bertanggung jawab untuk 10 koperasi serta project management officer yang akan membantu pendampingan.
Sistem digital untuk pantauan usaha juga akan dilakukan kepada koperasi agar bisa memonitor lebih lanjut. (*)