Retoria.id – Pernyataan kontroversial Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar yang menyebut isu kekerasan seksual di pondok pesantren terlalu dibesar-besarkan menuai sorotan publik.
Sebelumnya, Menag Nasaruddin menyatakan jumlah kasus kekerasan seksual di pesantren sebenarnya sedikit, namun menjadi besar karena pemberitaan di berbagai platform media.
Terkini, pandangan ini langsung memicu perdebatan, terutama dari kalangan aktivis perlindungan anak dan tokoh publik.
Ucapannya dianggap tidak sensitif terhadap banyaknya kasus pelecehan di lingkungan pendidikan berbasis agama.
Salah satu yang lantang menanggapi hal tersebut adalah influencer, Pandji Pragiwaksono melalui kanal YouTube pribadinya, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Pandji menilai, pernyataan Menag sama sekali tidak masuk akal.
“Menteri Agama, Nasaruddin Umar membuat pernyataan yang sampai sekarang masih dibahas oleh banyak pihak. Beliau bilang media membesarkan berita tentang kekerasan seksual yang terjadi di pesantren,” ujar Pandji.
“Ini membuat gusar banyak orang. Kita sebagai masyarakat mendengar pernyataan itu kok, agak tidak masuk akal,” imbuhnya.
Baca Juga: Pesantren Ada Sebelum Republik, PCNU Kota Serang Tegaskan Peran Santri di Hari Santri Nasional 2025
Berkaca dari hal itu, pernyataan Pandji menyiratkan sorotan sebagian publik yang mencemaskan tentang meningkatnya laporan kekerasan terhadap santri dalam beberapa tahun terakhir.
Terlebih dalam banyak kasus, korban justru kesulitan bersuara karena faktor ketimpangan kuasa dan budaya tutup mulut di lingkungan pesantren. Berikut ini ulasannya.
Sorotan Pandji Pragiwaksono
Pandji menyoroti salah satu kasus besar yang sempat mengguncang publik, yakni pelecehan terhadap 20 santriwati di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Desember 2024.
Menurutnya, satu kasus dengan jumlah korban sebanyak itu sudah cukup menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini.
“Berdasarkan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), ada 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan pada 2024,” terang Pandji.
“Sebanyak 36 persennya terjadi di lingkungan berbasis agama seperti pesantren,” imbuhnya.
Di samping itu, Pandji menyebut hal ini bukan suatu isu yang tengah dibesar-besarkan, melaikan isu besar yang tak boleh diabaikan agar tak meluas di kemudian hari.
“Saya menyoroti, ini 20 orang, bisa jadi anak atau adik seseorang yang dilecehkan oleh satu pengajar di pondok pesantren,” sebutnya.
“Itu saja sudah besar. Jadi kalau dibilang dibesar-besarkan, menurut saya itu tidak logis,” sambung Pandji.
Saat Menag Minta Tak Nilai Negatif Pesantren
Sebelumnya, Menag Nasaruddin meminta agar masyarakat tidak menilai pesantren secara negatif akibat beberapa kasus oknum.
Baca Juga: Munas VI Forum Lingkar Pena: Dari Pesantren hingga Palestina, Literasi untuk Kemanusiaan
Menag mengingatkan, pesantren merupakan lembaga yang telah berjuang berabad-abad untuk mencerdaskan bangsa.
“Jangan sampai orang alergi memasukkan anaknya ke pondok pesantren. Jangan sampai perjuangan para kiai dan santri yang sudah ratusan tahun membangun pesantren menjadi rusak karena hal itu,” ujar Nasaruddin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, pada 14 Oktober 2025.
Kendati demikian, data JPPI tentang kasus pencabulan yang mengintai anak-anak di pondok pesantren justru memperlihatkan fakta lain.
573 Kasus Kekerasan di Lembaga Berbasis Agama
Sepanjang 2024, terdapat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, dan 42 persen di antaranya adalah kasus pencabulan. Dari total tersebut, 36 persen terjadi di lembaga berbasis agama.
Serangkaian kasus itu terjadi hampir di berbagai daerah, mulai dari Trenggalek, Agam, Karawang, hingga Bekasi.
Bahkan pada Agustus 2025, polisi menetapkan ketua yayasan pesantren di Tapanuli Selatan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap santriwati berusia 17 tahun.
Kondisi ini membuat Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, mendorong pemerintah segera menyusun kurikulum anti pencabulan dan kekerasan seksual di sekolah dan pesantren.
Kritik DPR: Kepercayaan Dilukai, Harapan Dikhianati
Dalam kesempatan berbeda, Lalu Hadrian menilai lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar, bukan tempat yang menimbulkan trauma.
“Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua bagi anak-anak kini berubah menjadi arena teror, tempat di mana kepercayaan dilukai dan harapan dikhianati,” ujar Lalu dalam keterangan resminya, pada Selasa, 22 Juli 2025.
Hingga kini, pernyataan Menag Nasaruddin menimbulkan perdebatan lebih luas.
Salah satu poinnya, terkait pemerintah yang akan serius membangun sistem perlindungan di pesantren, atau justru membiarkan narasi “isu dibesar-besarkan” menutupi akar persoalan yang sesungguhnya.(*)