Retoria.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan sepuluh nama tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
“Besok, Insya Allah akan diumumkan. Iya (oleh Presiden Prabowo langsung). Kurang lebih sepuluh nama,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).
Dari sejumlah tokoh yang diusulkan, Presiden ke-2 RI Soeharto disebut menjadi salah satu nama yang akan menerima gelar tersebut. “Ya, masuk, masuk,” kata Prasetyo singkat.
Menurutnya, penganugerahan gelar itu merupakan bentuk penghargaan negara terhadap jasa para pendahulu. “Itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pemimpin kita yang apa pun sudah pasti memiliki jasa luar biasa terhadap bangsa dan negara,” tutur Prasetyo.
Baca Juga: Menjadikan NU Sebagai ‘Istri’: Kritik atas Sikap PBNU Soal Soeharto
Proses Panjang dan Seleksi Berlapis
Proses penetapan gelar Pahlawan Nasional ini tidak dilakukan secara instan. Awalnya, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI melaporkan kepada Presiden bahwa terdapat 49 tokoh yang diusulkan sebagai penerima gelar.
Ketua Dewan GTK, Fadli Zon, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, 40 nama dianggap memenuhi kriteria baru, sedangkan sembilan lainnya merupakan usulan lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya. “Ada 40 nama calon Pahlawan Nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi, totalnya ada 49 nama,” ujar Fadli usai bertemu Presiden di Istana, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: Prabowo Pimpin Renungan Suci di TMP Kalibata: Jangan Sekali-Sekali Melupakan Jasa Para Pahlawan
Dari total itu, 24 nama dinilai masuk kategori prioritas. Fadli mengatakan, Dewan GTK akan menyeleksi lebih lanjut nama-nama itu sebelum diajukan ke Presiden. “Ya, tentu akan diseleksi lagi. Termasuk oleh kami sendiri akan disortir lagi gitu ya. Kira-kira untuk disampaikan nanti kepada Presiden,” imbuhnya.
Fadli menegaskan bahwa setiap nama yang diusulkan telah melewati proses pengujian ilmiah dan akademik secara berlapis. “Termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan, ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015, semuanya yang sudah memenuhi syarat,” ucapnya.
Usulan dari Daerah ke Pusat
Proses pengajuan gelar Pahlawan Nasional dimulai dari tingkat daerah. Usulan awal berasal dari para peneliti dan tokoh masyarakat di kabupaten atau kota, lalu diteruskan ke tingkat provinsi, hingga akhirnya diserahkan kepada pemerintah pusat.
“Jadi, proses dari pengusulan Pahlawan Nasional ini adalah proses dari bawah, dari masyarakat, dari kabupaten, kota. Kemudian di sana ada tim peneliti yang terdiri dari para pakar dari berbagai latar belakang,” jelas Fadli.
Setelah melewati seleksi di tingkat daerah, nama-nama tersebut akan dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial, sebelum akhirnya diserahkan kepada Dewan GTK dan Presiden untuk diputuskan.
Pengumuman resmi sepuluh nama penerima gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo hari ini akan menjadi salah satu momen penting dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan 2025, sekaligus bentuk penghormatan negara kepada tokoh-tokoh yang dianggap telah memberikan jasa besar bagi Indonesia. (*)