Kader PKB Cucun Ahmad Syamsurijal Sebut Program MBG Tidak Perlu Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA Bersertifikat Pelatihan 3 Bulan

Retoria.id – Rekaman video yang menampilkan Wakil Ketua DPR RI dari PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, viral dan memicu perdebatan luas pada Senin (17/11/2025). Dalam video yang beredar, Cucun menolak kebutuhan tenaga ahli gizi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataannya menjadi sorotan nasional, terutama di kalangan praktisi kesehatan dan pengelola program gizi.

Pernyataan itu disampaikan Cucun dalam sebuah forum konsolidasi internal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG se-Kabupaten Bandung. Acara tersebut sejatinya bertujuan mematangkan pelaksanaan program gizi di daerah.

Namun justru berubah menjadi panggung kontroversi setelah seorang ahli gizi menyampaikan usulan kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) untuk memperkuat standar profesional dalam MBG.

Usulan teknis itu ditanggapi Cucun dengan penolakan keras. Dalam rekaman yang beredar, ia menyampaikan keberatannya dengan nada tinggi. Ia mengatakan:

“Tidak perlu ahli gizi, tidak perlu Persagi. Yang penting adalah satu tenaga yang mengawasi gizi. Tidak perlu orang-orang seperti kalian yang merasa sombong.”

Baca Juga: Abaikan Hierarki Pengetahuan dan Anti-Intelektualisme: Cucun Sebut Ahli Gizi Cukup 3 Bulan Pelatihan

Pernyataan tersebut membuat ruangan hening dan menjadi pemicu utama kontroversi. Cucun bahkan menyebut profesi ahli gizi tidak lagi relevan untuk program MBG, dan langsung mengajukan alternatif yang dianggap lebih efisien.

Ia meminta Kepala Dinas Kesehatan melatih lulusan SMA yang cerdas (fresh graduate) selama tiga bulan, lalu memberikan sertifikasi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Skema itu, menurutnya, cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengawas gizi di lapangan.

Selain mengusulkan perubahan standar tenaga gizi, Cucun mengatakan akan membawa persoalan tersebut ke DPR dan mengubah diksi kebijakan. Ia menyatakan akan mendorong perubahan istilah “ahli gizi” menjadi “tenaga yang menangani gizi.” Ia menegaskan:

“Nanti saya akan selesaikan di DPR.”

Cucun juga mengingatkan bahwa sumber anggaran MBG berasal dari APBN, sehingga ia berkewajiban melakukan pengawasan dan audit (post-audit) terhadap KSPPG dan tenaga pengawas gizi yang direkrut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Kontroversi ini meluas karena pernyataan Cucun muncul di tengah upaya BGN memperbaiki pengawasan program, terutama setelah sejumlah kejadian keracunan makanan dalam program MBG di beberapa daerah.

Pernyataan tersebut juga memunculkan kembali perdebatan mengenai standar profesi gizi, kualitas intervensi negara, serta risiko penyederhanaan kompetensi teknis dalam program publik berskala nasional.

Hingga berita ini diturunkan, polemik masih bergulir dan mendapatkan respons dari berbagai organisasi profesi, pakar kesehatan masyarakat, serta masyarakat yang mempertanyakan kembali akurasi kebijakan gizi yang berbasis pada pendekatan ilmiah. (*)

Sumber: https://www.retoria.id/nasional/2571918061/kader-pkb-cucun-ahmad-syamsurijal-sebut-program-mbg-tidak-perlu-ahli-gizi-cukup-lulusan-sma-bersertifikat-pelatihan-3-bulan

Rekomendasi